Misi


  • Melakukan pencegahan kebakaran hutan secara optimal dengan menitikberatkan pada peningkatan kesadaran semua pihak akan bahaya kebakaran baik terhadap sumber daya hutan maupun kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta pengelolaan hutan yang dapat menekan resiko kebakaran;
  • Memadamkan kebakaran hutan sedini mungkin dan progresif melalui pendayagunaan sumberdaya manusia yang profesional dan peralatan yang tepat guna dan berhasil guna;
  • Menangani pasca-kebakaran hutan dengan titik berat rehabilitasi kawasan bekas kebakaran dan penegakan hukum dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, perangkat peraturan perundang-undanganan dan pedoman-pedoman teknis.

Komentar